Tagar #FPITERLARANG Menggema di Twitter, Berikut 3 Ormas yang Sebelumnya Dilarang di Indonesia

- 30 Desember 2020, 17:25 WIB
Menkopolhukam saat memberi keterangan resmi terkait pelarangan kegiatan ormas dan organisasi FPI.
Menkopolhukam saat memberi keterangan resmi terkait pelarangan kegiatan ormas dan organisasi FPI. /Tangkapan layar youtube.com/Kemenko Polhukam RI

Baca Juga: Mengaku Sudah Dua Dekade 'Mengabdi' kepada Prabowo, Hotman: Saya Tetap Tidak Tertarik Pada Politik

Gerakan ini merupakan gerakan sinkretik yang hendak menggabungkan ajaran Islam, Kristen, dan Yahudi.

Pada praktiknya penganut Gafatar tidak diwajibkan berpuasa, dan pengakuan Ahmad Moshaddeq sebagai nabi setelah Nabi Muhammad dengan nama Al-Masih Al-Maw’Ud.

Mereka juga meniadakan kewajiban salat lima waktu, tetapi masih mewajibkan qiyamul lail atau salat malam, serta salat waktu terbit dan terbenamnya matahari.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x