Hendropriyono juga berharap masyarakat bisa hidup lebih tenang di negara demokrasi yang bergulir sejak reformasi tahun 1998.
Dengan dibubarkannya FPI, ia menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi kegiatan-kegiatan yang berbau main hakim sendiri oleh organisasi tersebut.
"Tidak akan ada lagi penggerebekkan terhadap orang yang sedang beribadah, terhadap acara pernikahan, melarang menghormati bendera merah putih, razia di kafe-kafe, mini market, toko-toko obat, warung makan, mall dan kegiatan lainnya yang main hakim sendiri," ucapnya.
Tak hanya itu, menurutnya pembubaran organisasi FPI dilakukan demi tegaknya nilai hukum dan sosial di Tanah Air.
Baca Juga: Pertanyakan Putusan Pelarangan Organisasi FPI, Neno Warisman: Kita Harus Lihat dengan Hati Nurani
"Kegiatan kriminal yang terorganisir dengan kedok agama kini telah dihentikan pemerintah demi tegaknya hukum sekaligus disiplin sosial," tuturnya.
"Hanya dengan disiplin kita bisa mencapai stabilitas dan hanya dengan stabilitas kita dapat bekerja untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama," sambungnya.
Menurutnya, FPI, yang sudah ada sejak 20 tahun yang lalu, telah membuat masyarakat khawatir karena track record mereka.
"FPI yang berdiri sejak 1998 sudah menjadi keprihatinan dari masyarakat karena sepak terjangnya," ucapnya.
Baca Juga: FPI Resmi Jadi Organisasi Terlarang, Muhammadiyah: yang Dilakukan Pemerintah Bukan Anti-Islam