Lega FPI Dibubarkan, Eks Kepala BIN: Kegiatan Kriminal Terorganisir Berkedok Agama Telah Berhenti

- 31 Desember 2020, 10:37 WIB
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer sekaligus mantan Jenderal TNI, AM Hendropriyono.
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer sekaligus mantan Jenderal TNI, AM Hendropriyono. /Instagram am.hendropriyono

Bahkan, ujar Hendropriyono, presiden Indonesia keempat, Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur juga sempat ingin membubarkan FPI.

"Gus Dur pada tahun 2008 juga pernah ingin membubarkan setelah kiprah FPI membuatnya geram selama 10 tahun," tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri, ditambah Polri, Kejagung, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menjadikan FPI sebagai organisasi terlarang juga mengacu pada keterlibatan 37 anggotanya dalam kegiatan terorisme.

Oleh karena itu, menurutnya, jika ada organisasi lain atau organisasi baru yang menampung mantan anggota FPI, maka organisasi tersebut juga dapat dikenakan sanksi yang sama.

"Juga jika masih ada oknum yang ucapan atau tulisannya bernada menghasut, dengan melanggar UU 5 Th. 2018, maka dia dapat dikenakan sanksi karena tindak pidana terorisme," ucapnya.

Baca Juga: Posisi Puncak Terancam, Liverpool Kembali Tampil 'Memble' Usai Bermain Imbang dengan Newcastle

Dengan alasan tersebut, Hendropriyono menyampaikan bahwa apa pun sisi gelap dari oknum serta organisasi tersebut dapat diangkat ke ranah hukum.

"Kehidupan demokrasi harus diselamatkan oleh pemerintah, dengan cara membersihkan benalu-benalunya. Para benalu demokrasi adalah para provokator dan demagog, yg termasuk dalam kejahatan terorganisasi," tuturnya.

Perlu diketahui, Gus Dur pada tahun 2008 mengungkapkan kekesalannya terhadap aparat kepolisian yang terkesan mendiamkan berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI).

Kegeraman Gus Dur atas FPI saat itu lantaran ada laporan sedikitnya 12 orang dari massa Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) terluka saat diserbu Puluhan orang yang mengenakan atribut FPI di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah