Ia menjelaskan terkait kemungkinan penarikan rem darurat kembali atau kebijakan lainnya masih melihat tentang fakta dan data terkait kasus Covid-19 di DKI Jakarta
"Menyikapi peningkatan ini, kami akan terus mengambil beberapa kebijakan. Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 Januari 2021 apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur, apakah ada emergency brake atau yang lain nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data memang ini sangat dinamis sekali terkait fakta dan data," kata Ahmad Riza Patria di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 27 Desember 2020.***