Sebut Kebijakan PPPK Guru Menyedihkan, Mardani Ali Sera: Mestinya Profesi Guru Dapat Penghargaan

- 4 Januari 2021, 12:46 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah yang meniadakan formasi guru dalam rekrutmen CPNS 2021.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah yang meniadakan formasi guru dalam rekrutmen CPNS 2021. /Instagram.com/@mardanialisera/

"Jenis pekerjaan dengan kriteria ini mestinya mendapat penghargaan dan renumerasi yang sangat baik. Itu akan memberi motivasi bakat terbaik bangsa untuk berlomba-lomba menjadi guru. Kebijakan ini bisa melemahkan bahkan menghancurkan kebanggan profesi seorang guru," tuturnya.

Mardani Ali Sera lantas menyarankan agar pemerintah mengajak berdiskusi para guru bahkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk mengetahui saran dan masukan mereka terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga: Minta Pemerintah Larang Berdirinya FPI Baru, Habib Husin: Ini Cuma Akal-akalan HRS Mau Ganti Kulit

"Kemudian yang kedua, banyak stakeholder yang belum diajak bicara. Para guru termasuk PGRI dan kawan-kawan perlu didengar masukan dan sarannya," kata Mardani Ali Sera.

Terakhir, Mardani Ali Sera mempertanyakan anggaran PPPK yang sampai saat ini masih simpang siur, dan juga kasus pengangkatan PPPK pada 2019 lalu yang sampai saat ini masih terkatung-katung.

"Lalu yang terakhir, hingga saat ini kepastian anggaran PPPK masih simpang siur, antara ditangani Pusat/Daerah. Kasus pengangkatan PPPK pada tahun 2019 yang terkatung-katung," tutur Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Akui Merasa Disakiti, Haikal Hassan: Kalau Ketemu Orang yang Fitnah, Saya Peluk dan Cium Tangannya

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BPK) Bima Haria Wibisana menjelaskan, formasi CPNS untuk guru ditiadakan karena selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional.

"Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional," kata Bima Haria Wibisana.

Dia juga menjelaskan, selama 20 tahun juga BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, tapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x