Dirinya pun menyangsikan hasil survei tersebut, dan menilai bahwa kejujuran memang mahal harganya.
"Jadi apanya yang takut? Jujur memang mahal," ujar Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Kabarkan Kondisi Terkini Syekh Ali Jaber, Arie Untung: Kami Berupaya Meneruskan Hobi Beliau
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Pers Komnas HAM tentang Catatan Akhir Tahun HAM pada 30 Desember 2020 disebutkan bahwa sebanyak 29 persen responden takut mengkritik pemerintah.
Sebanyak 36,2 persen responden takut menyampaikan pendapat melalui internet atau media sosial.
Sebanyak 20, 2 persen responden bahkan takut dalam menyampaikan pendapat dan ekspresi di lingkungan kerja/kampus/sekolah.
Baca Juga: Sentil Fadli Zon dengan Bongkar 'Borok' FPI, Eks PSI: Mau Propaganda Lihat Juga Determinannya Keleus
Hal ini mencerminkan bahwa pemerintah harus memberikan penghormatan dan perlindungan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi di lingkup pendidikan dan akademik, melakukan review atas UU ITE serta menyegarkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Komnas HAM juga menyerukan bahwa penindakan berlebihan apalagi mempidanakan orang yang sedang menyampaikan pendapat dan ekspresi tidak perlu dilakukan, karena berpotensi memberangus HAM dan demokrasi.***