3. Kegiatan kenegaraan;
4. Pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar;
5. Masyarakat tidak mampu;
6. Mahasiswa/pelajar; dan
7. Pelaku dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Amien Rais Sebut Nama Ini Jadi Kapolri Baru, Ruhut Sitompul: Tidak Elok, Mengangkat tapi Menjatuhkan