Berharap Kapolri Baru Tak Lagi Urusi Kasus 'Ecek-ecek', Refly Harun: Semoga Jadi Sahabat Rakyat

- 9 Januari 2021, 17:05 WIB
Refly Harun turut menyoriti 5 nama calon Kapolri yang diajukan Mahfud MD.
Refly Harun turut menyoriti 5 nama calon Kapolri yang diajukan Mahfud MD. /YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun turut menyoroti informasi calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang dibeberkan oleh Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD membeberkan kelima nama calon Kapolri yang telah dirinya kurasi sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk diajukan pada Presiden Jokowi.

"Ini 5 nama Komjen Pol. yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; dan 5)Agus Andriano," tutur Mahfud MD dalam akun Twitter-nya.

Baca Juga: Ketegangan Berlangsung Sejak 2019, Kini Turki dan Prancis Dikabarkan Siap Memperbaiki Hubungan

Menanggapi hal tersebut, Refly mengungkap siapapun yang terpilih sebagai Kapolri harus profesional, modern, dan terpercaya.

"Kalau saya siapapun yang dipilih Presiden Jokowi, sebenarnya PR terbesar bagi Kapolri adalah bagaimana menegakan promotor mereka. Promotor itu adalah profesional, modern, dan terpercaya," tutur Refly Harun.

Tiga kriteria tersebut, lanjut Refly, harus dinilai secara objektif.

"Persoalannya adalah promotor tersebut sudah tercapai atau tidak. Kita harus objektif dalam kondisi seperti saat ini, termasuk juga harapan ICW agar Kapolri peka terhadap pemberantasan korupsi," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Bertemu di Internet, Orang Tua Asal Jatim Ini Beri Tambahan Nama Belakang 3 Anaknya dengan 'Dot Com'

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, dirinya menyatakan, polisi saat ini dikenal publik hanya sekadar memproses kasus-kasus yang berkenaan terhadap Pasal-Pasal ITE sehingga seolah-olah polisi menjadi ancaman bagi demokrasi.

"Jangan hanya sekadar memproses orang-orang yang diproses itu cuma ujaran kebencian, dianggap penghinaan, penggunaan pasal-pasal ITE, dan lebih meng-entertain orang-orang yang mengadukan mereka yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi sehingga justru polisi jadi faktor pengancam demokrasi kita," ucap Refly Harun.

Polisi, ungkap Refly, sebagai aparat penegak hukum harus lebih berkonsentrasi pada soal-soal yang lebih serius seperti kasus korupsi dan pelanggaran HAM.

"Harusnya polisi atau aparat pengak hukum lebih berkonsentrasi pada soal-soal yang lebih. Misalnya, salah satunya adalah pemberantasan korupsi. Kedua, kasus-kasus berat seperti kasus HAM yang dimensinya adalah pelanggaran HAM," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Selama 2020, KKP Berhasil Gagalkan Kasus Penyelundupan Hampir Sejuta Benih Lobster

Refly berharap, Kapolri yang baru tidak hanya memerintahkan jajarannya untuk memproses kasus-kasus yang 'ecek'ecek'.

"Saya harap Kapolri tidak memerintahkan jajarannya untuk memproses kasu-kasus 'ecek-ecek', seperti kasus mimpi diproses dan kasus penghinaan diproses," tutur Refly Harun

Terkait kasus pelanggaran ITE, jelas Refly, polisi harusnya tidak menggunakan tangan besi dalam mengambil sikap.

"Harusnya kalau memang terkait dalam penggunaan pasal-pasal ITE, saya menyarankan agar sebaiknya polisi bertindak melindungi dan mengayomi masyarakat dengan mendamaikan, jangan gunakan tangan besinya untuk memenjarakan orang," kata Refly Harun.

Baca Juga: Lawan Jepang, Pengadilan Korea Selatan Menangkan Korban Perbudakan Seksual Perang Dunia II

Oleh karena itu, Refly mendoakan polisi jauh lebih baik dan amanah di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru kelak.

"Mudah-mudahan polisi ke depan akan jauh lebih baik dan amanah, serta Kapolri yang baru akan membawa perubahan yang besar dan signifikan. Tidak menjadi alat kekuasaan, tetapi betul-betul menjadi alat negara," ucap Refly Harun.

Pada penutupnya, Refly juga menyampaikan pesan agar polisi ke depan lebih lebih mengayomi dan melindungi masyarakat.

"Polisi mudah-mudahan menjadi sahabat bagi rakyat, tidak sekadar menjadi alat kekuasaan," ujar Refly Harun***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x