Pembangunan Pembangkit Listrik Akan Dikurangi, Kementerian ESDM: Berkaca di 2020 Akibat Covid-19

- 13 Januari 2021, 21:33 WIB
Sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). /ebtke.esdm.go.id/Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

PR BEKASI - Daya hancur pangabeluk Covid-19 berimbas terhadap rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan membangun pembangkit listrik dalam waktu 10 tahun kedepan.

Imbas ini berpotensi pada pengurangan kapasitas pembangkit listrik yang sudah dicanangkan pemerintah sebelumnya.

Hal tersebut dijelaskan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam jumpa pers virtual, Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: Sesalkan Pemberhentian Arief Budiman dari Jabatan Ketua, KPU: Putusan DKPP Berlebihan

Rida mengatakan, pemerintah tengah membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2021-2030 di mana ada pengurangan kapasitas pembangkit listrik yang dibangun sekitar 15.5 Giga Watt (GW).

"Turunnya dari RUPTL periode lalu dengan (draf) RUPTL yang kami evaluasi itu 15.5 GW, ada beberapa bagian yang program 35 GW (pembangkit 35 ribu WM)," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Sejak akhir Desember 2020, kata dia, pihak ESDM telah disodori draf RUPTL 2021-2030 oleh PT PLN (Persero).

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Fadli Zon, Muannas Alaidid: Akun Twitternya Harusnya Bisa Ikut Disita

Dari draf setebal 841 halaman, Rida mengaku telah melakukan diskusi dan klarifikasi dengan PLN dan melaporkannya secara berkala kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Kami lapor ketiga kalinya ke Menteri ESDM besok. Belum selesai, tapi menuju arah selesai. Mudah-mudahan akhir bulan ini," ujarnya.

Lebih jauh lagi, setelah dibahas dengan Menteri ESDM, kata Rida, draf tersebut nantinya akan dikembalikan kepada PLN untuk diperbaiki sesuai arahan Menteri ESDM.

Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Beragama Nasrani, Pengamat Militer: Indonesia Toleransinya Tinggi

Ia mengakui, pandemi Covid-19 cukup banyak mempengaruhi proyek pembangunan pembangkit listrik yang ada dalam RUPTL.

Dampaknya bervariasi mulai dari pergeseran Commercial Operation Date (COD), penggantian dengan proyek lain seperti transmisi hingga relokasi proyek.

Lebih lanjut, Rida mengungkapkan kondisi pandemi membuat pemerintah lebih realistis pada proyek-proyek yang bisa dijalankan di masa mendatang, termasuk asumsi pertumbuhan pertumbuhan listrik.

Baca Juga: Bertemu dengan Sri Mulyani, Jokowi Curhat Soal Dokter yang Gemetar Saat Menyuntikkan Vaksin Sinovac

Dalam RUPTL 2021-2030, pemerintah menargetkan pertumbuhan listrik hanya di kisaran 4.9 persen, turun jauh dibandingkan target pertumbuhan listrik dalam RUPTL periode sebelumnya yang dipatok di angka 6.4 persen.

"Turun proyeksinya. Kemarin boleh optimis tapi berkaca di 2020 akibat Covid-19, kita lihat pemulihan ekonomi seperti apa karena no body knows kapan Covid-19 berakhir, maka kemudian kita sepakat ambil sikap moderat pertumbuhan listrik 4.9 persen dari awalnya 6.4 persen," tuturnya.

Meski ada pengurangan tambahan kapasitas pembangkit listrik, termasuk di pembangkit listrik energi baru terbarukan, Rida menegaskan komitmen pemerintah atas Perjanjian Paris di mana Indonesia akan menekan emisi karbon dan mengejar bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x