Komentari Desakan Penangkapan Raffi Ahmad dan Ahok, Ruhut Sitompul: Harusnya Anies Juga Dong

- 16 Januari 2021, 21:02 WIB
Ruhut Sitompul (kanan) menyebut Anies Baswedan (kiri) juga harus diproses hukum jika Raffi Ahmad dan Ahok diproses hukum.
Ruhut Sitompul (kanan) menyebut Anies Baswedan (kiri) juga harus diproses hukum jika Raffi Ahmad dan Ahok diproses hukum. /Instagram Anies Baswedan & @ruhutp.sitompul

PR BEKASI - Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terciduk warganet menghadiri sebuah gelaran pesta pada 13 Januari 2021 malam hari.

Melalui unggahan Instagram Anya Geraldine, Raffi Ahmad terciduk menghadiri gelaran pesta tanpa mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.

Kedatangan Raffi Ahmad pada gelaran pesta mendapat kritikan dari publik Indonesia lantaran dirinya baru saja disuntik vaksin Sinovac bersama dengan Presiden Joko Widodo pada pagi harinya.

Terkait hal tersebut, Raffi Ahmad akhirnya meminta maaf kepada publik atas kelalaiannya melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Habib Rizieq Kemungkinan Besar Jadi Ketua Masyumi, Ahmad Yani Sebut Sudah Ada Komunikasi

"Terkait kejadian tadi malam saya ingin sedikit klarifikasi. Tapi sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, saya minta maaf kepada bapak Presiden Jokowi," kata Raffi Ahmad.

Adapun gelaran pesta tersebut, ungkap Raffi Ahmad, diadakan di kediaman ayah dari salah satu temannya.

"Di situ kondisinya juga memang sebelum masuk ke rumahnya mengikuti protokoler. Tapi pas di dalam kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker," ujar Raffi Ahmad.

Akibat pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad dan Ahok, warganet mendesak polisi untuk menangkap keduanya.

Baca Juga: Sebut Muannas dan Habib Husin 'Ekstremis' Mimpi, Andi Arief: Negara Harus Kuat

Desakan penangkapan Raffi Ahmad dan Ahok pun lantas menjadi trending topic di media sosial Twitter pada 14 Januari 2021 lalu.

Desakan warganet tersebut disebut-sebut sebagai upaya penegakan keadilan yang sama dengan yang menimpa mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq dinyatakan sebagai tersangka kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan usai menggelar acara Maulid Nabi di Petamburan pada 14 November 2020 lalu.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ruhut Sitompul turut menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga: KPK Duga Anggota Keluarga DPR dari PDIP Ikut Garap Bansos, Refly Harun: Inilah Penyakit Akut Bangsa

Menurut Ruhut, Raffi Ahmad dan Ahok hanya datang sebagai tamu undangan semata, bukan sebagai penggelar acara sebagaimana Habib Rizieq.

"Mengenai pesta di tempat MRS dan Ricardo Gelael bukan hanya Rafi, Ahok, dan tamu-tamu lain dong yang diproses hukum," ucap Ruhut Sitompul.

Oleh karena itu, Ruhut mengungkap jika Raffi Ahmad dan Ahok diproses hukum, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga seharusnya diproses hukum.

Pasalnya, lanjut Ruhut, Anies turut menghadiri kediaman Habib Rizieq di Petamburan sebagai tamu.

Baca Juga: Anggota DPR Soroti Wacana Sertifikat Digital Bebas Bepergian Setelah Divaksinasi

"Tapi, Anies juga dong. Kan hadir di Petamburan," ujar Ruhut Sitompul dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 16 Januari 2021.

Pada penutupnya, Ruhut menyampaikan pesan kepada publik agar menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Sudahlah, jangan ngebacot. Itu urusan pihak yang berwajib," kata Ruhut Sitompul.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x