Cegah Munculnya Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Indonesia, Jokowi Terbitkan Perpres

- 18 Januari 2021, 07:12 WIB
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. /ANTARA/Sigid Kurniawan/wsj/aa. /

Baca Juga: Gagal Juara di Thailand Open 2021, Praveen Jordan/Melati Daeva: Kami Tak Bisa Mengubah Nasib

4. Meningkatkan kapasitas aparatur dan infrastruktur secara sistematis dan berkelanjutan, untuk mendukung program-program pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme;

5. Meningkatkan kerja sama internasional, baik melalui kerja sama bilateral, regional, maupun multilateral, dalam pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Dalam lampiran juga disebutkan adanya permasalahan yakni perlunya optimalisasi peran pemolisian masyarakat dalam pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Baca Juga: Cari Tahu Di Sini! Material Apa Saja yang Keluar Jika Terjadi Erupsi Gunung Berapi

Untuk menyikapi hal tersebut melalui Perpres RAN PE ini akan dilakukan Pelatihan pemolisian masyarakat yang mendukung upaya pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Selain itu juga sosialisasi dan promosi pemolisian masyarakat sebagai upaya pencegahan ekstremisme berbasis krkerasan yang mengarah pada terorisme.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x