Akui Tak Terlibat Korupsi Dinas PUPR Banjar, Anak Rhoma Irama: Kalau Mau Belajar Kuda Baru ke Saya

- 18 Januari 2021, 17:39 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Humas KPK

Baca Juga: Cek Fakta: DKI Jakarta Dikabarkan Telah Menjadi Zona Hitam Penyebaran Covid-19, Ini Faktanya 

"Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi, karena hal ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Ali Fikri.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Kamis 14 Januari 2021 juga memanggil dua saksi, yakni mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kota Banjar Iwan Supriadi dan pengurus CV Prawasta Budi Firmansyah.

"Budi Firmansyah, didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.

Sedangkan saksi Iwan, kata Ali Fikri, memberikan konfirmasi dan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa.

Baca Juga: Ngeri! Video Seekor Harimau Berhasil Tarik Mobil Berisi Wisatawan Viral di Medsos 

Sebelumnya pada Selasa 12 Januari 2021, KPK juga telah memanggil tiga saksi lainnya, yaitu PNS Kota Banjar I Irma Yuliawati, pensiunan PNS Kota Banjar Oman Sutarman, dan mantan Sekdis PUPR Kota Banjar Sri Sobariah.

"I Irma Yuliawati, didalami pengetahuannya mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini dan Oman Sutarman digali pengetahuannya terkait tupoksi saksi saat menjabat dan juga adanya penerimaan sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi pada proyek di Dinas PUPR Kota Banjar kepada pihak yang terkait perkara ini," ucap dia.

Sedangkan Sri Sobariah memberikan konfirmasi dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

Baca Juga: Viral Video Suara Minta Tolong Diduga Korban Sriwijaya Air, Roy Suryo: Itu Mik Kena Angin yang Kuat  

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x