Akui Tak Terlibat Korupsi Dinas PUPR Banjar, Anak Rhoma Irama: Kalau Mau Belajar Kuda Baru ke Saya

- 18 Januari 2021, 17:39 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Humas KPK

Baca Juga: Terkait Bencana yang Sebabkan Banyak Korban Jiwa, Jusuf Kalla: Ini Ujian Bagi Masyarakat Indonesia 

Rommy mengaku dirinya hanya beraktivitas mengurus kuda di kawasan Puncak, Bogor. Dia mengatakan tidak tahu-menahu terkait adanya dugaan korupsi proyek infrastruktur di Banjar.

Terkait pemanggilan dirinya oleh KPK, Rommy mengatakan bahwa dalam surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK terdapat perbedaan ejaan nama. Dalam surat tersebut, kata dia, tertulis nama "Romy Syahrial".

"Sebutannya benar tapi ejaannya salah, karena M-nya cuma satu," ujar Rommy, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Pihak Rommy pun menilai terjadi kekeliruan dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Baca Juga: Pesawat Pembom B-52 Terbang di Timur Tengah, Iran Tuduh AS Lakukan Intimidasi 

"Jadi ini mungkin hanya karena namanya sama jadi keliru orang," kata Imansyah selaku kuasa hukum Rommy.

Terkait hal tersebut, KPK meminta agar Rommy menyampaikan kepada penyidik terkait klaim adanya kekeliruan dalam pemanggilan tersebut.

"Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini," tutur Ali Fikri.

Lebih lanjut Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Rommy dengan mengirimkan kembali surat panggilan sebagai saksi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x