Soroti Perpres 7 Tahun 2021 'Buatan' Jokowi, Profesor Monash Australia: Sudahkah Kita Belajar dari era Orba?

- 24 Januari 2021, 20:00 WIB
Ariel Heryanto (kanan) soroti Perpres 7/20221 yang diterbitkan Jokowi (kiri)
Ariel Heryanto (kanan) soroti Perpres 7/20221 yang diterbitkan Jokowi (kiri) /Kolase foto dari Setkab dan Twitter @ariel_heryanto

PR BEKASI - Presiden RI Joko Widodo sudah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Perpres tersebut diterbitkan pada Minggu, 17 Januari 2021 lalu.

Perpres tersebut diterbitkan dengan pertimbangan cukup banyak ancaman ekstremisme berbasis kekerasan, yang dapat mengarah pada aksi terorisme di Indonesia.

Ancaman ekstremisme tersebut dinilai telah menciptakan kondisi yang rawan serta mengancam hak atas rasa aman serta stabilitas keamanan negara.

Baca Juga: Berkat Kebijakan Dua Menteri Ini di Masa Lalu, Kini Kaum Santri Bisa Duduki Posisi Penting di Pemerintahan 

Menanggapi hal tersebut, Profesor Emeritus dari Universitas Monash Australia Ariel Heryanto menilai Jokowi telah melibatkan rakyat dalam berburu ideologi terlarang.

"Melibatkan masyarakat berburu ideologi terlarang?" kata Ariel Heryanto.

Menurutnya, keikutsertaan masyarakat berburu ideologi terlarang mirip seperti kebijakan 'bersih lingkungan' yang pernah dibuat Presiden Soeharto.

"Sudahkah kita belajar dari bencana 'bersih lingkungan' merek Orde Baru?" tutur Ariel Heryanto dalam akun Twitternya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 24 Januari 2021.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x