Ia melanjutkan jumlah benih yang dapat diselamatkan tersebut diduga hanya sebagian kecil dari upaya penyelundupan yang berhasil lolos dari pengawasan aparat berwajib.
Ketiga lokasi ditemukannya penyelundupan itu, merupakan lokasi yang memang sering terjadi penyelundupan benih lobster, yaitu sukabumi, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.
Baca Juga: Tuai Hasil Imbang di Laga Pertama Bersama Chelsea, Thomas Tuchel: Bertahap Kembali ke Papan Atas
"Ini wilayah tradisional penyelundupan lobster, mestinya KKP dan aparat terkait sudah bisa mengantisipasi dengan meningkatkan pengawasa," ucap Abdi Suhufan.
Menurutnya perlu untuk dibuat Satgas Khusus yang melibatkan instansi terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengatasi upaya penyelundupan kedepannya.
Perihal modus yang sering digunakan untuk melakukan penyelundupan benih lobster ilegal tersebut, Abdi menjelaskan biasanya pelaku melakukan penyamaran. Itulah yang menjadi landasan usulannya, agar dapat dibuat sistem deteksi dini oleh masyarakat.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Narasi yang Klaim Pendaftaran Pasukan Cadangan Adalah Ide Komunisme Bung Karno
Kemudian membuat penyediaan platform pengaduan daring yang bisa segera direspon oleh aparat berwenang.
Masih terkait soal benih lobster, Peneliti DFW Indonesia Asrul Setyadi mengkritik sikap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menghentikan sementara ekspor benih lobster.
"Mesti ada limit waktu sampai kapan penghentian sementara tersebut dan dalam proses penghentian, tindakan apa yang akan dilakukan oleh KKP," ucap Asrul Setyadi.