Baca Juga: Sebut Tolak Ukur Pemilihan Kapolri Tidak Jelas, IPW: Membingungkan Institusi Polri
Sebab itu ia mengatakan agar lebih aman, maka jenazah akan dimakamkan dengan tata cara pemakaman jenazah Covid-19.
Menurutnya banyak hal yang memungkinkan pasien bisa terinfeksi Covid-19, seperti pasien adalah orang tanpa gejala (OTG), sehingga selama ini dianggap tidak terinfeksi Covid-19, namun ternyata telah terinfeksi.
"Kalau dia meninggal dadakan, sebelumnya enggak jelas terus di swab ternyata positif, berarti dia bisa meninggal karena Covid, mungkin ada pneumonia atau dia OTG. Untuk lebih amannya dimakamkan secara Covid," katanya.
Sementara itu jika penyebab pasien meninggal secara jelas diketahui penyebabnya bukan karena Covid-19, maka jenazah akan dikuburkan secara biasa saja.
"Kalo dia kecelakaan, terbukti kecelakaan dan dia tidak ada gejala sebelumnya, ya dia dikuburkan biasa," kata dr.Tirta.***
Editor: Puji Fauziah