Bila Pilkada Serentak di 2024, Hendri Satrio Sebut Tren Presiden dari Pemimpin Daerah Akan 'Punah'

- 1 Februari 2021, 11:28 WIB
Pengamat Politik Hendri Satrio menyoroti terkiat rencana pelaksanaan Pilkada 2024.
Pengamat Politik Hendri Satrio menyoroti terkiat rencana pelaksanaan Pilkada 2024. /Twitter/@satriohendri

PR BEKASI - Pengamat Politik Hendri Satrio atau Hensat memberi pandangannya terkait pelaksanaan Pilkada serentak di 2024.

Hensat menjelaskan hal tersebut dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya @satriohendri, 1 Februari 2021.

Dalam cuitannya itu Hensat menjelaskan perihal tren yang akan hilang kedepannya bila di 2024 aka dilakukan Pilkada serentak.

Baca Juga: Syuting Film Keluarga Cemara 2 Dimulai, Ringgo Agus Rahman dan Nirina Zubir Pamer Foto di Instagram

"Bila pilkada 2022 dan 2023 gak ada, kemungkinan besar tren Presiden berasal dari pemimpin daerah akan berakhir di Pak Jokowi," ucap Hensat.

Kemudian selain hal itu, Hensat juga memaparkan perihal pihak-pihak yang paling berpeluang untuk maju menjadi Presiden setelah hilangnya tren Presiden yang berasal dari pimpinan daerah tersebut.

"So, yang paling berpeluang jadi Presiden adalah tokoh berpanggung (politik) seperti Wapres, Menteri, Pemimpin Lembaga, Pengusaha dan Selebritis," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @satriohendri, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Bocah Regang Nyawa Usai Coba Challenge di TikTok, Simak Cara Melaporkan Video yang Berbahaya

Sebelumnya terkait Pilkada di 2024 ini sedang banyak dibahas oleh berbagai pihak.

Terdapat pihak yang meminta untuk Pilkada serentak tetap dilakukan di 2024, dan pihak lainnya ada juga yang mengajukan untuk keputusan tersebut direvisi.

Baca Juga: Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean: Semangat Bang, Ada Kami Sahabat Kebangsaanmu!

Diantara dukungan untuk pelaksanaan Pilkada serentak tetap di 2024 datang dari politisi Ferdinand Hutahaean.

Mantan politisi Partai Demokrat tersebut dengan tegas mendukung penuh untuk Pilkada serentak tetap dilakukan pada 2024 mendatang.

Hal itu ia sampaikan melalui cuitan di akun twitter pribadinya @FerdinandHaean3, Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca Juga: Muncul Gejala Baru Covid-19 Menyerupai Sariawan, Zubairi Djoerban Jelaskan Bedanya dengan Sariawan Biasa

"Saya mendukung pelaksanaan Pilkada yang diserentakkan pada 2024, sesuai UU Pemilu yang telah disepakati dan disetujui oleh semua Partai pada 2016 lalu," ucap Ferdinand Hutahaean.

Terkait pelaksanan Pilkada di 2024, Ferdinand meminta agar negara tetap konsisten terhadap konstitusi yang telah didetapkan.

Dirinya meminta agar negara jangan mau diintervensi oleh kepentingan politik dan menjadikan hal itu sebagai sebuah landasan dalam bertindak.

Baca Juga: Eropa dalam Masalah Serius, Moderna Ikut Jejak Pfizer dan AstraZeneca Pangkas Pengiriman Vaksin Covid-19

"Ada baiknya kita konsisten dan tidak menjadikan selera politik yg berubah-ubah menjadi landasan bernegara," ujarnya.

Terkait hal ini, pemerintah sudah mengumumkan telah menolak rencana revisi UU Pemilu dan tetap akan melaksanakan pilkada sesuai ketetapan UU yang telah ada.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar usai melakukan pertemuan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Januari 2021.

Baca Juga: Sebut Abu Janda Perlu Diwakafkan ke Pengadilan Anak, Rocky Gerung: Karena Otaknya Belum Selesai Berevolusi

Ia menjelaskan bahwa UU tersebut belum dilaksanakan, jadi tidak tepat bila belum dijalankan tetapi sudah direvisi.

Bahtiar menyebut setelah nantinya UU tersebut dilaksanakan pada 2024 barulah setelahnya memungkinkan untuk direvisi bila diperlukan.

Dengan keputusan tersebut, maka dipastikan bahwa pemilu berikutnya tetap dilaksanakan pada 2024.

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @satriohendri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah