"Jadi SKB Tiga Menteri itu ditinjau kembali atau dicabut," ujar Cholil Nafis.
Klo pendidikan tak boleh melarang dan tak boleh mewajibkan soal pakaian atribut keagamaan ini tak lagi mencerminkan pendidikan. Memang usia sekolah itu perlu dipaksa melakukan yg baik dr perintah agama krn utk pembiasaan pelajar. Jd SKB 3 Menteri itu ditinjau kembali atau dicabut— cholil nafis (@cholilnafis) February 4, 2021
Cholil Nafis juga merasa heran atas dikeluarkannya SKB Tiga Menteri. Pasalnya, saat ini semua sekolah masih melakukan pembelajaran daring.
"Memang agak aneh juga reaksinya. Kan sedang tak ada anak sekolah berseragam untuk beratribut keagamaan karena semuanya sedang belajar daring, ko’ ya malah ngurus seragam," tuturnya.
Menurutnya, sebaiknya pemerintah fokus memaksimalkan pembelajaran daring di daerah pelosok, bukan malah sibuk mengurus seragam.
"Baiknya memang mengurus gimana memaksimalkan belajar daring di pelosok yang tak terjangkau atau yang tak punya perangkatnya," kata Cholil Nafis.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB mengenai seragam sekolah di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.
SKB Tiga Menteri tersebut mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Nadiem Makarim mengatakan, SKB Tiga Menteri merupakan bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama.