Soroti SKB Tiga Menteri, Abdul Mu'ti: Seragam Sekolah Bukan Masalah Besar, Tak Perlu Dibesar-besarkan

- 6 Februari 2021, 17:35 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyoroti soal SKB Tiga Menteri.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyoroti soal SKB Tiga Menteri. /Dok. Muhammadiyah

Baca Juga: Sarankan Demokrat Lakukan Konsolidasi Internal, Pengamat: Kalau Tidak, Akan Sulit Bangun Soliditas Partai

Nadiem Makarim juga menjelaskan, Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

Pemda dan Kepala Sekolah juga wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama itu ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x