"Politik uang bisa kian masif, kontestasi tidak lagi berdasarkan gagasan program. Fungsi representasi juga menurun karena pejabat yang terpilih jadi merasa tidak punya 'kontrak sosial' dengan pemilih," sambungnya.
Terakhir dari sisi anggaran, Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk memperhitungkan kembali efisiensi anggaran yang menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan Pemilu Serentak.
"Perlu diingat, menambahkan beban APBN untuk pelaksanaan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Tahun 2024, berpotensi mengganggu pembangunan nasional dan daerah pada tahun tersebut, terlebih Indonesia masih dalam tahap Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Mardani Ali Sera.
Oleh karena itu, Mardani Ali Sera menegaskan bahwa sebaiknya Pilkada Serentak tetap dilakukan pada 2022 dan 2023, bukan 2024 agar penyelenggaraannya bisa lebih ringan dan fokus, dan iklim demokrasi pun lebih terjaga.***