Dirinya pun menilai bahwa kasus Maaher tak jauh beda dengan yang dialami Zaim Saidi, otak di balik jaringan pasar muamalah yang menerima transaksi koin dinar dan dirham.
"Sama seperti yang dialami Zaim Saidi, saya tidak habis pikir kenapa harus ditangkap dan harus ditahan seperti penjahat kelas berat, padahal bisa tetap diproses kalau mau dikatakan sebagai tersangka dan lain sebagainya, tetapi yang paling penting adalah, apa perlu ditahan?," ucapnya.
Padahal dalam Pancasila, ungkap Refly Harun, diajarkan bagaimana kita mengutamakan rekonsiliasi ketimbang langsung lapor-melapor, memanfaatkan tangan besi negara.
"Bukankah demokrasi Pancasila mengajarkan kita untuk musyawarah mufakat, bukan demokrasi yang sebentar-bentar mengadukan ke polisi lalu memenjarakan orang," ucapnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Rahasia Atasi Banjir Cipinang Melayu: Tahun Lalu Banjir Sampai 3 Meter
Oleh karena itu menurutnya tidak heran, banyak masyarakat yang mengatakan bahwa hukum saat ini tajam ke bawah tumpul ke atas dan tajam ke kanan tapi tumpul ke kiri.
Refly Harun juga menegaskan bahwa hal-hal semacam ini yang seharusnya menjadi evaluasi bagi Kapolri yang baru termasuk juga bagi Presiden Joko Widodo yang disebut mau dikritik.
"Inilah kritik yang kita sampaikan, bahwa penegak hukum terlalu mudah menahan orang untuk sebuah pelanggaran yang rasanya tidak berat-berat amat kalau kita menggunakan demokrasi Pancasila, jadi ada hal-hal yang bisa kita rekonsiliasi, damai, dan lain sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Nadya Mustika Tak Hadir di Ulang Tahun Rizki DA, Ridho DA Manfaatkan untuk Minta Restu Menikah
Editor: Puji Fauziah
Sumber: YouTube Refly Harun