Buruan Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Sebelum 18 Februari, Begini Caranya

- 11 Februari 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi cara cek penerima BPUM.
Ilustrasi cara cek penerima BPUM. /Eform BRI

Baca Juga: Dukung Efektivitas Pengedalian Covid-19, Kemendagri Minta Pemda Cairkan Insentif Nakes

2..Isi nomor NIK KTP

3..Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4..Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Paket Pernikahan di Bawah Umur, Kowani Sebut Aisha Weddings Langgar UU Perkawinan

7. Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah