"Kenapa bukan @AgusYudhoyono? Mungkin gak ada lagi yang bisa dijual dari dirinya. 'Balak Kosong' @Chilli_Pari," ujar Teddy Gusnaidi.
Saya curiga, Demokrat ingin majukan @SBYudhoyono di Pilgub DKI 2024. Ini cara untuk menyingkirkan Gibran dari awal agar tidak jadi kompetitor SBY di Pilgub DKI 2024.
Kenapa bukan @AgusYudhoyono? Mungkin gak ada lagi yang bisa dijual dari dirinya. "Balak Kosong" @Chilli_Pari pic.twitter.com/FRI2Wtjx5A— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 13, 2021
Seperti diketahui, Komisi II DPR RI telah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu.
Baca Juga: Para Tokoh 'Tua' Ramai Salahkan Buzzer, Henry Subiakto: Mereka 'Buzzer Bangsa', Bukan Orang Bayaran
Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia setelah melakukan rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) yang ada di Komisi II DPR.
"Tadi kami sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II DPR dengan melihat perkembangan dari masing-masing Parpol terakhir, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini (revisi UU Pemilu)," kata Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.
Ahmad Doli Kurnia pun menjelaskan bahwa Pimpinan Komisi II DPR akan menyampaikan keputusan tersebut kepada Pimpinan DPR dan nanti akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Kritik Pemerintah, Jusuf Kalla: Bagaimana Caranya Tanpa Dipanggil Polisi?
Terkait wacana mengeluarkan RUU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, dia mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui rapat Baleg DPR.
"Bamus memutuskannya seperti apa, itu kan pandangan resmi dari fraksi masing-masing di DPR kemudian diserahkan di Baleg. Lalu nanti kalau mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list prolegnas seperti itu," kata Ahmad Doli Kurnia.***