Janji Tak Akan Proses Hukum Din Syamsuddin, Mahfud MD: Pemerintah Senang dengan Orang Kritis

- 14 Februari 2021, 19:36 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD bantah tuduhan Din Syamsuddin adalah tokoh radikal.
Menko Polhukam, Mahfud MD bantah tuduhan Din Syamsuddin adalah tokoh radikal. /Dok. Humas Kemenko Polhukam

PR BEKASI – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan menangkap mantan Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah, DIn Syamsuddin.

Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah menyukai orang-orang kritis seperti Din Syamsuddin.

Mahfud MD mengatakan hal tersebut menanggapi tudingan radikal terhadap Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi (ITB) Bandung.

Baca Juga: Soroti Isi Surat Bahar bin Smith untuk Habib Rizieq Ditahan, Ferdinand: Terus Apa, Mau Bom Kantor Polisi? 

Baca Juga: Disebut Rasis Karena Terus Kritik Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Ini Hak Saya Berpendapat

Baca Juga: Viral DKI Jakarta Anggarkan 5 Miliar untuk Influencer, Ferdinand Hutahaean: Apa Pendapat Oposisi?

“Jadi pemerintah itu senang terhadap orang kritis, pemerintah Insya Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis,” kata Mahfud MD sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 14 Februari 2021.

Mahfud MD menegaskan yang akan diproses hukum itu adalah orang-orang yang melanggar hukum.

“Yang diproses hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum, mau kritis tapi sebenarnya destruktif,” ujar Mahfud MD.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x