Janji Tak Akan Proses Hukum Din Syamsuddin, Mahfud MD: Pemerintah Senang dengan Orang Kritis

- 14 Februari 2021, 19:36 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD bantah tuduhan Din Syamsuddin adalah tokoh radikal.
Menko Polhukam, Mahfud MD bantah tuduhan Din Syamsuddin adalah tokoh radikal. /Dok. Humas Kemenko Polhukam

Mahfud MD menceritakan bahwa saat menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin pernah menjadi utusan pemerintah ke seluruh dunia untuk membicarakan soal Islam yang damai.

Baca Juga: Abu Janda Akui Fenomena 'Influencer' Dibayar Negara, Roy Suryo: Dia Dibayar Pakai Uang Rakyat 

Selain itu, Din Syamsuddin pun pernah didaulat untuk menyampaikan pesan perdamaian antarumat.

Din Syamsuddin dituturkan oleh Mahfud MD, memiliki gagasan yang tidak jauh dengan Nahdlatul Ulama (NU) “Darul Miestaq” yang konsepnya sejalan dengan Pancasila dan Islam.

Mahfud MD menyebutkan pemerintah harus mendengarkan pemikiran kritis dari Din Syamsuddin.

“Pemerintah tetap menganggap Din Syamsuddin itu tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar,”kata Mahfud MD.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Mikro, Aktivitas Rumah Ibadah Akan Ditutup Jika Termasuk Zona Merah 

Mahfud MD menyebutkan bahwa selama ini tidak pernah memproses hukum pernyataan yang dikeluarkan Din Syamsuddin.

“Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah,” ujar Din Syamsuddin.

“Insta Allah tidak akan pernah, Karena kami anggap beliau tokoh,” sambungnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x