Diberitakan sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2020 lalu.***
Diberitakan sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2020 lalu.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA