Jusuf Kalla Sebut Kritik Din Syamsudin ke Pemerintah Wajar dan Bukan Persoalan Etika

- 15 Februari 2021, 20:16 WIB
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut kritik Din Syamsudin kepada pemerintah yang dipersoalkan GAR ITB, bukanlah masalah.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut kritik Din Syamsudin kepada pemerintah yang dipersoalkan GAR ITB, bukanlah masalah. /ANTARA/Tim Media Jusuf Kalla

PR BEKASI - Dilaporkannya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, membuat mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan pandangannya.

Jusuf Kalla dalam pernyataannya mengatakan bahwa sosok seperti Din Syamsudin sebetulnya tidak termasuk dalam apa yang dimaksudkan oleh GAR ITB sebagai terlapor, sebagai orang yang melanggar etika Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Jusuf Kalla, ia menilai adapun kritik yang dilakukan oleh Din Syamsudin kepada pemerintah tidak menjadi soal. Sebab sebagai orang yang berprofesi sebagai dosen, wajar Din Syamsudin melakukan kritik sesuai dengan keilmuan yang dipahaminya.

Lebih jauh Jusuf Kalla mengingatkan seorang akademisi sudah sewajarnya melakukan kritik, tanpa itu, maka pemerintah bisa saja dianggap otoriter.

Baca Juga: Viral! Diduga karena Rewel, Seorang Ayah Tiri Tega Hajar dan Cekik Anaknya Berkali-kali

Baca Juga: GAR ITB Ingin Sanksi Din Syamsuddin, JK: Dia Tidak Melanggar Etikanya sebagai ASN

Baca Juga: Masih Usut Kasus Korupsi Bansos, KPK: Kami Tak Pernah Pandang Bulu, Itu Prinsip Kami!

"Ada ASN akademis dan inilah Pak Din di sini. Dia dosen dan dia kemudian mengkritik. Jadi itu bukan soal (pelanggaran) etika, itu adalah profesi. Dia menggunakan keilmuannya untuk membicarakan sesuatu, itu bukan (masalah) etika," kata Jusuf Kalla seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 15 Februari 2021.

Akademisi lain juga menurut Jusuf Kalla kerap melontarkan kritiknya, tidak hanya Din Syamsudin saja. Disebutkan Jusuf Kalla bahwa di Universitas Indonesia (UI) juga terdapat Faisal Basri yang juga pernah melontarkan kritiknya terhadap pemerintah.

Menurut Jusuf Kalla, dosen berstatus ASN diperbolehkan menggunakan kemampuan akademiknya selama tidak melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku.

Baca Juga: Tanggul Kali Bekasi di Pondok Gede Permai yang Amblas Akan Diperbaiki Mulai Malam Ini

Karena itu tindakan kritik oleh Din Syamsudin dianggapnya, masuk dalam kategori profesi dan tidak melanggar etika ASN, hal berbeda jika kritik dilakukan oleh pejabat atau pihak pemerintahan seperti kementerian.

"Di UI, contoh saha Faisal Basri, dia kan selalu mengkritik pemerintah. Tidak apa-apa, dia profesional. Jadi bukan melanggar etika ASN. Kalau seorang dirjen mengkritik pemerintah, itu baru salah," kata Jusuf Kalla.

Kelompok lainnya juga ada disuarakan oleh kelompok akademisi di universitas negeri, misalnya dalam persoalan anti korupsi, maka boleh saja dan wajar di dalam demokrasi Indonesia, bahkan bisa dibilang 'dibutuhkan'.

Baca Juga: PLN Beri Dikson Tagihan Listri Selama Tiga Bulan sebagai Stimulus Bantuan bagi Masyarakat
 
"Bayangkan kalau tidak ada akademisi seperti itu, yang tidak membuka jalan alternatif, maka negeri ini bisa menjadi otoriter," katanya.

Diketahui sebelumnya Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) telah meminta Komisi Aparatur Sipil Negara agar menjatuhkan sanksi kepada Din Syamsudin karena dinilai telah melanggar kode etik.

Hal itu lantaran Din Syamsudin yang saat ini merupakan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, kerap dianggap mengkritik pemerintah.

Baca Juga: Akan Bom Pasukan Iran, Pesawat Tempur Israel Berhasil Dicegat Pertahanan Udara Suriah

Selain itu Din Syamsudin juga disorot lantaran memiliki kiprah dalam kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
 
Din Syamsudin dilaporkan melalui surat terbuka bernomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 dengan mengklaim telah ditandatangani oleh 1.977 alumni ITB dari berbagai angkatan dan jurusan pada tanggal 28 Oktober 2020.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x