“Anggota Dewan yang menolak revisi ini enaknya diapakan, Cuuuk?,” ujar Sudjiwo Tedjo.
Baca Juga: Akhiri Paceklik Gol Saat Chelsea Lawan Newcastle, Timo Werner Sumringah: Saya Sangat Senang
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang banyak disorot publik.
Presiden Jokowi akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU ITE jika dalam implementasinya UU tersebut tidak menjunjung tinggi keadilan.
“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ini,” kata Presiden Jokowi dalam rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.
Presiden Jokowi bahkan akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE.
Pasalnya, menurut Presiden Jokowi, pasal-pasal dalam UU ITE itu bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.
“Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara.
Baca Juga: Rahmat Effendi Ajak Warga Kota Bekasi Tidak Menolak Disuntik Vaksinasi Covid-19
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA Twitter