Mardani Ali Sera menjelaskan, baginya pasal dalam UU ITE tersebut, hingga saat ini menjadi sebuah penghambat dalam kebebasan berpendapat di negara dengan sistem demokrasi ini.
Baca Juga: Jokowi Minta DPR Revisi UU ITE, Sudjiwo Tedjo: Anggota Dewan yang Tolak Revisi Enaknya Diapakan?
"Ini juga yang jadi penghambat kebebasan berpendapat, seperti masyarakat bisa berlari tapi kakinya diikat," ucap Mardani Ali Sera, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera, Selasa, 16 Februari 2021.
Dlm bbrp kesempatan sy kerap menyatakan,Pasal 27 ayat 3 & Pasal 28 ayat 2 UU ITE harus direvisi. Krn pd praktiknya sering digunakan utk membungkam suara2 yg berbeda & mengkritik pemerintah. Ini jg yg jd penghambat kebebasan berpendapat, spt masyarakat bs berlari tp kakinya diikat https://t.co/gIRLrRvqvW— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) February 16, 2021
Diketahui sebelumnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bila UU ITE dalam implementasinya memang tidak menjunjung tinggi keadilan, dirinya akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut.
Pernyataan mengenai rencana untuk mengusulka ke DPR agar UU ITE tersebut direvisi, Presiden Jokowi sampaikan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: Lima Tips Aman Riding Saat Musim Penghujan, Salah Satunya Pemilihan Warna dan Model Jas Hujan
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ini," ucap Jokowi, Senin, 15 Februari 2021.
Jokowi menambahkan bahwa nantinya yang harus segara direvisi dari UU ITE tersebut utamanya pasal-pasal karet yang dinilai sering menyebabkan banyak penafsiran yang berbeda-beda dalam penggunaannya.
Tentang pasal-pasal karet, Jokowi menuturkan bahwa itu merupakan pasal yang sering diinterpretasikan tergantung keinginan suatu pihak dalam menggunakannya akibat dari kemudahan penafsiran yang beragam.
Baca Juga: 5 Bahaya bagi Kesuburan Pria Akibat Terlalu Sering Keluarkan Sperma, Salah Satunya Ejakulasi Dini