Akan tetapi, jika UU ITE dinilai implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, tambah Jokowi, maka perlu direvisi.
"Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi," ujar Jokowi.
Pada penutupnya, Jokowi kembali menegaskan akan menghapus pasal-pasal karet yang menimbulkan multitafsir dalam UU ITE.
"Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak." kata Jokowi.***