Sebut Niat Jokowi Revisi UU ITE harus Dibuktikan, Haris Azhar: Bebaskan Mereka yang Dikriminalisasi

- 16 Februari 2021, 20:54 WIB
Haris Azhar soroti rencana revisi UU ITE oleh Presiden Jokowi. /Instagram.com/@azharharis
Haris Azhar soroti rencana revisi UU ITE oleh Presiden Jokowi. /Instagram.com/@azharharis /

Akan tetapi, jika UU ITE dinilai implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, tambah Jokowi, maka perlu direvisi.

Baca Juga: Ramai Dana Hibah Rp9 Miliar untuk Museum SBY, Andi Arief: Fitnah Para Buzzer, Pak SBY Tidak Pernah Minta!

"Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi," ujar Jokowi.

Pada penutupnya, Jokowi kembali menegaskan akan menghapus pasal-pasal karet yang menimbulkan multitafsir dalam UU ITE.

"Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak." kata Jokowi.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @haris_azhar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah