Tolak Revisi UU ITE, TB Hasanuddin: Saya Kurang Setuju Kalau Disebut Ada Pasal Karet

- 19 Februari 2021, 14:48 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menolak adanya revisi UU ITE.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menolak adanya revisi UU ITE. /Oji/Man/DPR RI

Baca Juga: Sebut Banyak Intrik di Kabinet Jokowi, Rocky Gerung: Mulai Saling Ngadu dan Saling Protes

"Jadi kalau terjadi sesuatu, saya kurang setuju kalau ada yang mengatakan bahwa ini pasal karet. Pasal 27 dan Pasal 28 dari dulu ya begitu saja. Perubahan dari revisi 2016 adalah masalah ancaman hukumannya diturunkan, sehingga perlu delik aduan," kata TB Hasanuddin.

Oleh karena itu, TB Hasanuddin menjelaskan bahwa hanya korban yang dapat mengajukan laporan terkait pelanggaran UU ITE.

"Berbicara delik aduan, maka mereka yang merasa dihina atau dicemarkan nama baiknya, mereka harus melapor ke aparat penegak hukum. Mohon maaf bukan sahabat atau temannya, jadi tidak bisa diwakilkan," kata TB Hasanuddin.

Baca Juga: Sebut UU ITE Sudah Makan Banyak Korban, Nasir Djamil: Dan Itu Orang Biasa, Bukan Orang yang Berkuasa

TB Hasanuddin lantas menyimpulkan bahwa yang salah itu bukan pada isi UU ITE, tapi pada pengaplikasiannya di tengah publik.

"Kalau menurut hemat saya, masalah bukan di pasalnya tapi bagaimana mengaplikasikannya, mentafsirkannya, di mana perlu konsistensi dan adil. Kalau ini merebak ke mana-mana, dan tafsirnya jadi liar. Kemudian dimulti tafsir, bisa jadi seseorang dikriminalisasi," tuturnya.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menjelaskan bahwa keberadaan UU ITE dipertahankan oleh pemerintah, karena pemerintah tidak ingin rakyatnya saling menghina dan menghujat satu sama lain.

Baca Juga: Cak Nun Ancam Turunkan Presiden, Refly Harun: Alangkah Bijaknya Kalau Jokowi Mau Introspeksi Diri

"Mohon maaf pada seluruh anak bangsa, pasal ini mengapa kita pertahankan, karena negara tidak bisa membiarkan orang saling menghujat, menghina, membuka aib, itu Pasal 27. Negara juga tidak boleh membiarkan," kata TB Hasanuddin.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x