Soal Revisi UU ITE, Henry Subiakto: Hukum Itu Dibuat untuk Ditegakkan, Bukan untuk Diubah-ubah

- 19 Februari 2021, 17:57 WIB
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto angkat bicara soal wacana revisi UU ITE.
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto angkat bicara soal wacana revisi UU ITE. /Dok. Kominfo

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Februari 2021.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, UU ITE ini," kata Jokowi.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah