Tidak Ada Cuti Idulfitri dan Natal Tahun Ini, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi Hanya 2 Hari

- 22 Februari 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi kalender atau libur cuti bersama.
Ilustrasi kalender atau libur cuti bersama. /Pixabay/tigerlily713

Alasan pengurangan libur, lanjutnya, yakni kurva peningkatan COVID-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Adanya kecenderungan kasus COVID-19 mengalami peningkatan di tiap selesai libur panjang karena mobilitas masyarakat cenderung naik dan program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat. Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong lima hari dari tujuh hari yang ada," ujarnya memungkasi

Pengurangan hari libur itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri, dan Pejabat Eselon 1 K/L terkait.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah