"Tujuannya apa? Untuk mengingatkan baik kepada para gubernur, bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres, terutama jika ada pejabat-pejabat baru yang berada di daerah-daerah rawan bencana kebakaran agar tidak lupa pada aturan main yang sudah disepakati di 2016," tuturnya.
Jokowi menjelaskan, aturan main yang telah disepakati itu adalah bagi kepala daerah maupun pangdam, kapolda, kapolres, danrem, dandim yang membiarkan terjadi pembesaran karhutla maka akan dicopot.
"Mereka yang baru agar tahu, dan aturan mainnya masih tetap sama. Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar dan tidak tertangani dengan baik, aturan mainnya tetap sama, belum saya ganti, dicopot. Saya ulang lagi ini hanya untuk pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini," tutur Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menuturkan bahwa dirinya sudah menerima laporan terjadinya karhutla sejak Januari 2021.
"Misalnya, di Riau tadi disampaikan sudah 29 kejadian, ini hati-hati Pak Gubernur Riau meski bisa ditangani jangan sampai ada muncul lagi. Di Kalimantan Barat juga sama ada 52 kejadian, hati-hati Kalimantan Barat, meski bisa tertangani tapi kita semua harus hati-hati," ujar Jokowi.
Jokowi pun menceritakan bahwa saat terjadi kebakaran besar di berbagai wilayah Indonesia pada 2015 lalu, dia harus melewati perjalanan darat beberapa jam untuk tiba ke wilayah bencana.
Baca Juga: Desak Jokowi Pecat Novel Baswedan, Dewi Tanjung: Selama Masih Ada Novel, KPK Tidak Akan Profesional
"Saya ingat betul di 2015, saya mau ke Pekanbaru, Riau, turunnya di Padang. Seingat saya mungkin 8 jam saya lewat darat," kata Jokowi.