Teddy Gusnaidi menyebut itulah mengapa dirinya hingga saat ini mendukung penuh UU ITE serta ketetapan yang ada didalamnya.
Berdasarkan penjelasannya tersebut, Ia menilai sungguh berbahaya nantinya bila alarm ini harus ada yang diubah.
Dirinya khawatir, bila revisi itu terjadi, nantinya malah merusak UU ITE tersebut.
Sehingga yang terjadi nantinya adalah kelompok intoleran yang ingin merusak bangsa dapat leluasa bergerak.
Baca Juga: Cek Fakta: Virus Corona Dikabarkan Dapat Menyebar Melalui Asap Rokok, Ini Faktanya
"Mengkerdilkan UU ITE, artinya merusak ALARM, artinya Kelompok intoleransi bisa bebas merusak bangsa ini." ujarnya.***