Cek Fakta: Video Gus Yaqut Tandatangani Surat Larangan Salat Jumat Viral di Facebook

- 24 Februari 2021, 20:26 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Twitter.com/@YaqutCQoumas

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Agar Lolos, Segera Siapkan Syarat Berikut

Sementara lain, dalam video yang tengah beredar itu juga terlihat ada konflik di masyarakat tentang penolakan aturan peniadaan sholat jumat.

Namun konflik tersebut pun terjadi bukan karena keluarnya surat oleh walikota Kupang.

Ternyata, konflik tersebut ternyata terjadi pada Maret 2020 lalu antara pihak pengurus masjid Al Markaz Makssar dengan masyarakat yang menolak untuk dilarang beribadah berjamaah di dalam masjid.

Baca Juga: Atta Halilintar Datangi Stadion Utama GBK, Tanyakan Harga Sewa untuk Acara Resepsi Pernikahan

Dikutip dari Antara, pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ternyata mengizinkan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap ketiga.

Akan tetapi, syaratnya mesti menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dijalankan selama kegiatan.*** (Ayu Nida LF/Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x