Cara Baru Penindakan Pelanggar UU ITE, Polisi Virtual Akan Beri Peringatan Lewat DM

- 25 Februari 2021, 13:23 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menegaskan bahwa akan ada penindakan virtual jika ada pelanggara ITE.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menegaskan bahwa akan ada penindakan virtual jika ada pelanggara ITE. /Antara

"24 Februari 2021, dikirimkan melalui DM (direct message) sebanyak 12 peringatan virtual police kepada akun medsos. Kami sudah mulai jalan," kata Slamet Uliandi.

Bentuk peringatan virtual ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bernomor: SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah