Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, HNW: Semoga ke Depan Tidak Terulang Lagi

- 2 Maret 2021, 15:03 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW (kiri) menyebut seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal membuat kebijakan itu yang pro Rakyat dan menyelamatkan mereka.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW (kiri) menyebut seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal membuat kebijakan itu yang pro Rakyat dan menyelamatkan mereka. /kolase foto/dok. PKS/Setkab.go.id.

Dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKN juga dapat menyuntikan investasi kepada industri minuman beralkohol.

Lalu kemudian kebijakan pemberian izin investasi miras tersebut banyak dikritik oleh banyak pihak yang menolak diizinkannya investasi tersebut. Diantara yang menolak seperti MUI, Muhammadiyah, NU, dan pihak-pihak lainnya.

Namun kini lampiran Peraturan Perpres yang mengatur perizinan investasi miras tersebut di empat wilayah telah dicabut oleh Presiden Jokowi, setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai macam pihak.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x