PR BEKASI – Untuk masyarakat yang masih bingung apakah foto dalam KTP Elektronik itu bisa diganti atau tidak?
Jawabannya bisa, masyarakat kini bisa mengganti foto KTP Elektronik namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Hal itu sebelumnya pernah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Ditjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan hal itu melalui unggahan di akun Instagram miliknya @zudanarifofficial pada 16 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Tujuh Tahun Berkelana, Ferdinand Sinaga CLBK Lagi dengan Tim Satu Ini
Baca Juga: Amanda Manopo Disuruh Pilih Antara Arya Saloka dan Carlo Milk, Begini Jawabannya
Dalam video tersebut, ia menjawab pertanyaan oleh salah satu warganet yang menanyakan perihal foto KTP Elektronik.
“Ada yang bertanya sama saya, boleh enggak KTP El fotonya diganti?,” kata Zudan Arif Fakrulloh, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 6 Februari 2021.