Catat! Kini Foto KTP Elektronik Bisa Diganti, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 6 Maret 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /

Dan kemudian membawa Kartu Keluarga (KK) namun tidak perlu ditambahkan dengan surat pengantar RT atau RW.

Setelah memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, Anda bisa mengurus dan mengganti foto KTP Elektronik Anda di Disduk Capil setempat.

Apabila ingin mengurus KTP Elektronik di masa pandemi Covid-19, tentunya Anda harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah dan menjaga jarak ketika berada di Disduk Capil.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah