"Yang memiliki akal sehat, pasti terusik," sambungnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 8 Maret 2021.
Makin banyak pihak yang terusik dengan KLB abal-abal yang melibatkan “anak buah” @jokowi ini. Yang memiliki akal sehat, pasti terusik.
—
Din Syamsuddin: 'KLB' Demokrat Atraksi Politik Dan Tragedi Demokrasi Yang Fatal | Media Perjuangan https://t.co/XnTy5oLYZL— ???????????? ℍ???????????????????????? (???? ???? ????) (@YanHarahap) March 8, 2021
Sebelumnya, Din Syamsuddin menjelaskan bahwa pelaksanaan gerakan mengatasnamakan KLB itu membuktikan upaya pendongkelan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) benar adanya.
Padahal sebelumnya, upaya tersebut sempat dibantah oleh beberapa politisi yang terlibat, termasuk oleh Moeldoko sendiri.
Baca Juga: Kecam Adanya KLB Partai Demokrat, Mardani Ali Sera: Jelas Melanggar Etika dan Pelecehan Hukum
“Belakangan, bantahan itu ternyata telah berfungsi semacam self fulfilling prophecy atau hal yang diciptakan untuk menjadi kenyataan,” tuturnya.
Ia pun mengamini terkait informasi yang didapatnya, bahwa pelaksanaan KLB yang tidak berizin tersebut tidak sesuai dengan AD dan ART Partai Demokrat.
“Dan ini bertentangan dengan paradigma etika politik berdasarkan Pancasila,” ucapnya.
Perlu diketahui, melalui tayangan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada Minggu, 7 Maret 2021, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan dua dasar hukum penyelesaian kasus KLB Demokrat.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Ahli Inggris: Mayoritas Kopi yang Dijual di Supermarket Mengandung Kecoa
“Nah, sekarang dasar penyelesaiannya apa? Saya ingin mengatakan tentang penyelesaiannya adalah Peraturan Perundang-undangan,” ucapnya.
Editor: M Bayu Pratama