Aktivis Antikorupsi Sebut Tri Rismaharini dalam Polemik Kasus Korupsi Bansos, Begini Penjelasannya

- 9 Maret 2021, 11:59 WIB
Aktivis antikorupsi meyebutkan nama Mensos RI Tri Rismaharini dalam polemik korupsi bansos, begini penjelasannya.
Aktivis antikorupsi meyebutkan nama Mensos RI Tri Rismaharini dalam polemik korupsi bansos, begini penjelasannya. /Instagram.com/@trirismaharini

PR BEKASI – Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) masih menjadi bahan perbincangan.

Dikabarkan bahwa hingga saat ini polemik korupsi bansos tersebut masih berlanjut.

Namun, ada hal yang mengejutkan publik terkait kasus korupsi bansos tersebut.

Lantaran nama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini disebut-sebut dalam polemik korupsi bansos ini.

Baca Juga: Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Tak Berkutik Saat Ditanya Somasi Aset Bernilai Miliaran Milik Rizky Febian

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi, Begini Cara Urus Dendanya

Baca Juga: Cek Fakta: HRS Dikabarkan Disokong Dana 160 Miliar dari Pemprov DKI untuk Pembebasannya, Simak Faktanya

Terkait polemik kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial yang telah menjerat eks Mensos Juliari Batubara, aktivis antikorupsi Emerson Yuntho menyarankan Mensos Tri Rismaharini untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Tindakan yang dimaksud pria yang akrab disapa Buya Eson ini adalah pemecatan Sekjen Kemensos Hartono dan Dirjen Linjamsos Pepen Nazarudin karena keduanya telah mencemarkan nama baik Kemensos.

Menurutnya, Hartono dan Pepen Nazarudin telah menerima gratifikasi suap terkait bansos Covid-19, sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Polemik Kasus Korupsi Bansos, Aktivis Antikorupsi Tiba-tiba Sebut Tri Rismaharini, Ada Apa ya?".

Selain itu, Buya Eson berharap agar saran yang telah dirinya berikan dapat segera dilaksanakan oleh Tri Rismaharini.

Jika tindakan tersebut benar dilaksanakan Tri Rismaharini maka hal tersebut akan menjadi terapi kejut untuk pejabat lain di Kemensos untuk tidak menerima suap dari pihak manapun.

Baca Juga: Hari Musik Nasional, Jokowi Prihatin dan Puji Semangat Pemusik yang Kehilangan Panggung saat Pandemi

“Mensos @Tri_Rismaharini sebaiknya copot Sekjen, Dirjen dan pegawai @KemensosRI yang terima gratifikasi suap terkait bansos Covid-19. Alasan 1. telah cemarkan nama baik Kemensos. 2. Terapi kejut buat pejabat atau pegawai kemensos lainnya agar jangan terima suap,” kata Buya Eson yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @emerson_yuntho, 9 Maret 2021.

Sebelumnya, Sekjen Kemensos Hartono dan Dirjen Linjamsos Pepen Nazarudin mengakui telah menerima sepeda Brompton.

Berdasarkan pengakuan dari keduanya, sepeda tersebut ternyata diberikan oleh eks pejabat Kemensos Wahyono yang merupakan salah satu dari tersangka bansos Covid-19.

Penemuan sepeda tersebut berawal dari penggeledahan jaksa KPK di ruangan Hartono dan Pepen hingga berujung ke penyitaan KPK.

Namun, Hartono menyebut bahwa pemberian sepeda itu tidak terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: KPK Kumpulkan dan Lengkapi Bukti Dugaan Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah

Dalam kasus ini, eks Mensos Juliari Peter Batubara dan pejabat Kemensos Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso ditetapkan menjadi tersangka pada kasus tersebut.

Selain itu, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja ditetapkan menjadi terdakwa pada kasus tersebut.

Keduanya didakwa setelah mereka memberi suap Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan. Harry telah memberi suap Rp 1.28 miliar, sedangkan Ardian telah memberi Rp 1.95 miliar.*** (Dharma Anggara/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah