Pesan Yasonna Laoly ke SBY-AHY soal Demokrat: Jangan Main Serang yang Tidak Ada Dasarnya

- 9 Maret 2021, 16:21 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly./ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM/aa.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly./ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM/aa. /

PR BEKASI - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menanggapi kisruh internal Partai Demokrat usai digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu.

Yasonna H. Laoly dalam pernyataannya hari ini, usai menghadiri Rapat Kerja di Badan Legislasi DPR RI meminta agar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak melakukan tudingan kepada pihak pemerintah atas peristiwa yang menimpa Partai Demokrat.

Menurut Yasonna H. Laoly sebaiknya pihak SBY-AHY dapat memberikan kepercayaan kepada pemerintah yang akan bekerja secara objektif.

"Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding pemerintah begini, pemerintah begitu. Tulis saja kami objektif, jangan main serang yang tidak ada dasarnya," kata Yasonna H. Laoly seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Pangi Syarwi Yakin Istana Terlibat KLB Demokrat, karena Moeldoko Belum Dipecat dari KSP

Baca Juga: Dukung Pembelajaran Tatap Muka segera Dimulai, 200 Guru di Sukatani Jalani Vaksinasi

Baca Juga: Terletak di Wilayah 'Abu-Abu', Ketua Adat Suku Dayak Tahol Tolak jika Harus Masuk Malaysia

Lebih jauh ditegaskan Yasonna H. Laoly bahwa pemerintah akan bertindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan akan melakukan semuanya secara profesional.
Sejauh ini dikatakan olehnya, bahwa kisruh yang terjadi pada Partai Demokrat tersebut merupakan masalah internal Partai.

"Dari sisi Kemenkumham, kami masih melihat itu sebagai masalah internal Demokrat," kata Yasonna Laoly.

Hingga kini diberitahukan bahwa belum ada pihak atau kelompok KLB Deli Serdang yang menyerahkan dokumen apapun kepada Kemenkumham.

Namun begitu jika nanti datang pihak KLB Deli Serdang yang mendatangi Kemenkumham, maka pihaknya merujuk pada AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Siap Terapkan Tilang Elektronik, Begini Cara Mengurus Dendanya

Seperti diketahui bahwa Ketum Partai Demokrat AHY pada Senin, 8 Maret 2021 kemarin menyambangi Kemenkumham yang diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R. Muzhar.

Saat kedatangannya ke Kemenkumham bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi, AHY dikabarkan membawa sejumlah dokumen terkait AD/ART Partai Demokrat dan SK Pengangkatan ketua DPD 34 Provinsi serta DPC dari 514 kabupaten/kota.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata AHY saat menyambangi Kemenkumham.

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun," kata AHY menambahkan.

Baca Juga: Sempat Disinggung, Partai Demokrat Tetap Gunakan Nama Trump Dalam Pengalangan Dana

Dalam kesempatannya AHY juga membawa sejumlah bukti atau dokumen yang berisi informasi resmi terkait kepengurusan sah Partai Demokrat berdasarkan kongres Partai Demokrat pada tahun lalu.

"Kami juga menyerahkan daftar kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres Kelima Partai Demokrat pada 15 Maret 2020." kata AHY.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah