Demokrat Versi KLB Akan Laporkan Kubu AHY ke Polisi, Razman Arif: Kami Menduga Terjadi Persekongkolan Jahat

- 9 Maret 2021, 23:04 WIB
Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution.
Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution. /Tangkapan layar YouTube.com/tvOneNews/

Baca Juga: AHY Datangi KPU Serahkan Bukti KLB Ilegal, Teddy Gusnaidi: Yang Ajari Siapa Sih? Bikin Malu Saja!

Di samping itu, pengurus Partai Demokrat versi KLB juga curiga ada pemalsuan data otentik, khususnya terkait tanda tangan pada dokumen AD/ART yang ditetapkan pada kongres kelima pada 15 Maret 2020 lalu.

"AD/ART itu ditandatangani dan diserahkan ke mereka (anggota kongres) pada tanggal 15 Maret 2020, padahal 15 Maret 2020 itu sedang berlangsung kongres," kata Razman Arif Nasution.

Dia menjelaskan, pada umumnya AD/ART harus ditandatangani terlebih dulu oleh pimpinan sidang, kemudian disebar ke para kader.

"Ini terindikasi tindak pidana," ujar Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Sebut Kiwil 'Pangeran', Maria Vania Tak Masalah Didekati Duda: Dia Itu So Sweet Banget

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan laporan itu akan diserahkan ke Bareskrim, tapi kemungkinan besar akan diserahkan ke kepolisian dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat versi AHY, Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara.

"Kami siapkan data dan fakta-fakta, bukti-bukti. Kita juga datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum). Kita siapkan bukti juga ada langkah lain, langkah hukum yang akan kita lakukan. Tapi belum hari ini," kata Herzaky Mahendra Putra di Wisma Proklamasi, Senin, 8 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah