Selain umrah, Pemerintah Saudi sebelumnya juga membatasi layanan ibadah haji.
Hal ini biasanya dapat mengumpulkan sekitar tiga juta orang dari seluruh dunia, menjadi hanya untuk beberapa ribu jamaah dalam negeri saja.
Data resmi menunjukkan bahwa layanan haji dan umrah mendatangkan pendapatan bagi Arab Saudi hingga sebesar 12 miliar dolar AS (sekitar Rp177 triliun) per tahun.
Sementara itu, jumlah infeksi COVID-19 yang dikonfirmasi Arab Saudi hingga 22 September 2020 adalah sebanyak 330,798 kasus.
Kasus tersebut bertambah sekitar 500 kasus baru dari hari sebelumnya, dengan total kematian 4.542 kasus.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA