Kemarin, Jokowi telah menerima kedatangan 7 orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait penembakan 6 anggota FPI yang dipimpin oleh Amien Rais.
Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukam, dan Keamanan RI, Mahfud MD, Jokowi menerima kedatangan tim TP3 dengan didampingi oleh dia dan Mensesneg.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 15 menit tersebut, anggota TP3 menjelaskan satu hal pokok mengenai tewasnya enam laskar FPI yang diurai dalam dua hal.
Baca Juga: Satu Pejabat Myanmar Korban Kudeta Meninggal dalam Tahanan, Istri Sebut Ada Luka Besar di Perut
"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau ada orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam," ucap Mahfud MD.
Dituturkannya, tim TP3 merasa yakin akan adanya upaya pembunuhan dalam kasus tewasnya laskar FPI, mereka juga meminta agar kasus tersebut dimasukan ke dalam pelanggaran HAM berat.
"Itu yang disampaikan kepada presiden," kata Mahfud MD.
Dikatakan Mahfud, Jokowi telah meminta Komnas HAM untuk bekerja dengan penuh independen dan melaporkan hasil penyelidikan mengenai apa yang sebenarnya terjadi, serta apa yang harus dilakukan pemerintah.
Komnas HAM sendiri telah menyampaikan laporan hasil penyelidikan dan empat rekomendasi.