Divonis 4 Tahun, Napoleon Bonaparte: Lebih Baik Mati daripada Martabat Keluarga Saya Dilecehkan

- 11 Maret 2021, 08:20 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte saat menggoyangkan kedua bahunya./ANTARA/Desca Lidya Natalia
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte saat menggoyangkan kedua bahunya./ANTARA/Desca Lidya Natalia /

Namun begitu Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis menyatakan tidak sependapat dengan tuntutan JPU tersebut, karena dinilai terlalu ringan.

Baca Juga: Dipo Alam Bongkar Sikap SBY Saat di Australia Hingga Sebut Nama Natalius Pigai, Begini Penjelasannya

"Majelis hakim tidak sependapat dengan penuntut umum mengenai lamanya pidana, tuntutan penuntut umum dinilai terlalu ringan untuk dijatuhkan kepada terdakwa," kata Muhammad Damis.

Muhammad Damis menjelaskan bahwa pemberatan vonis beberapa di antaranya karena sikap yang ditunjukkan oleh terdakwa Napoleon Bonaparte sendiri terhadap citra kepolisian.

"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, perbuatan terdakwa sebagai anggota Polri dapat menurunkan citra, wibawa dan nama baik Polri," kata Muhammad Damis.

Selain itu hakim Muhammad Damis juga menilai bahwa Napoleon Bonaparte tidak menunjukkan sikap penyesalan atas perbuatannya serta dianggap sebagai orang yang lempar batu sembunyi tangan.

Baca Juga: KPK Panggil Anies Baswedan dan Amankan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah BUMD DKI Jakarta

"Perbuatan terdakwa dapat dikualifisir tidak bersikap kesatria ibarat lempar batu sembunyi tangan, karena berani berbuat tapi tidak berani mengakui perbuatan, terdakwa sama sekali tidak menunjukkan penyesalan dalam perkara ini," kata Muhammad Damis.

"Padahal perbuatan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat grafiknya menunjukkan peningkatan baik dari segi kuantitas maupun kualitas." sambung Muhammad Damis.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x