Refly Harun Tanggapi Isu Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara HRS: Dituntut Pidana Saja tak Cocok untuk Kasusnya

- 12 Maret 2021, 08:13 WIB
Refly Harun tanggapi isu ancaman hukuman 10 tahun penjara bagi HRS, menurutnya dituntut pidana saja tidak cocok untuk kasusnya.
Refly Harun tanggapi isu ancaman hukuman 10 tahun penjara bagi HRS, menurutnya dituntut pidana saja tidak cocok untuk kasusnya. /Tangkapan layar YouTube.com/ Refly Harun

PR BEKASI - Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) masih menjadi sorotan publik hingga saat ini.

Karena, HRS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta dan Mega Mendung, Bogor beberapa waktu lalu.

Diketahui bahwa kasus tersebut memicu kontroversi publik. Bahkan sejumlah tokoh juga ikut menanggapi.

Selain itu, isu yang mengabarkan bahwa HRS terancam hukuman hingga 10 tahun penjara juga santer terdengar.

Baca Juga: Addie MS Ungkapkan Takut Neraka Jahanam Usai Tulis Sindiran yang Seolah Ditujukan untuk Amien Rais dan SBY

Baca Juga: Beri Pengakuan, Ketua DPC Maluku Utara Sebut Bangga Bisa Bergabung dengan Demokrat Versi Moeldoko

Baca Juga: Izinkan Suaminya Berhubungan dengan Perempuan Lain, Nafa Urbach Ungkap Kondisi Sebenernya

Namun, kebenaran dari isu yang beredar tersebut belum dipastikan secara jelas.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari isu yang menyebutkan bahwa mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, terancam hukuman 10 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x