Refly Harun Tanggapi Isu Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara HRS: Dituntut Pidana Saja tak Cocok untuk Kasusnya

- 12 Maret 2021, 08:13 WIB
Refly Harun tanggapi isu ancaman hukuman 10 tahun penjara bagi HRS, menurutnya dituntut pidana saja tidak cocok untuk kasusnya.
Refly Harun tanggapi isu ancaman hukuman 10 tahun penjara bagi HRS, menurutnya dituntut pidana saja tidak cocok untuk kasusnya. /Tangkapan layar YouTube.com/ Refly Harun

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Kamis, 11 Maret 2021, Refly Harun menilai kasus HRS ini memang sangat kontroversial.

Oleh karena itu, katanya, tak heran jika tim pengacara HRS juga merasa bingung dengan Pasal-Pasal yang digunakan untuk menjerat mantan pentolan FPI itu.

"Tidak heran kalau lawyer-nya sendiri bingung, kasus seperti itu kok diancam hukuman sampai 10 tahun penjara," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Tanggapi Putusnya Kaesang dan Felicia, Okky Lukman Akui Sudah Kantongi Restu dari Jokowi dan Iriana

Kebingungan ini, menurut Refly, wajar lantaran publik umumnya mengira kasus Habib Rizieq ini hanya kasus ringan soal pelanggaran protokol kesehatan.

Faktanya, penyidik mengenakan Pasal lain terhadap HRS, yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dengan tuduhan bahwa sang ulama telah menghasut masyarakat untuk datang ke acara peringatan Maulid Nabi serta pernikahan putrinya di Petamburan.

Tak cukup sampai di situ, HRS juga dikenai Pasal 216 tentang melawan petugas, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Refly: Jangankan Begitu, Dituntut Pidana Saja tak Cocok untuk Kasusnya".

Menurut Refly Harun, ancaman hukuman 10 tahun penjara bagi HRS ini tidak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Imam Besar FPI itu.

"Jangankan dituntut hukuman 10 tahun, dituntut pidana saja rasanya tidak cocok untuk kasus-kasus yang sebenarnya terkait hanya dengan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Soroti Kisruh Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putera Sebut Kubu Moeldoko Berbohong dan Hina Menkumham

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x