PR BEKASI - Vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia saat ini.
Lantaran dikabarkan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca ada kandungan babi sehingga dinyatakan haram.
Hal tersebut kemudian menimbulkan kontroversi pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia hingha saat ini.
Baca Juga: Disinggung Soal Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Tertawa Ungkap Pengakuannya
Meskipun vaksin Covid-19 AstraZeneca dinyatakan haram, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan vaksin tersebut untuk digunakan.
Sontak hal itu pun tak luput dari perhatian publik, bahkan hingga menimbulkan pertanyaan, mengapa MUI memperbolehkan?
Sebelumnya, program vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.