Soal Vaksin Covid-19 AstraZeneca Haram, MUI Buka Suara dan Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

- 20 Maret 2021, 11:58 WIB
MUI mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak khawatir soa vaksin Covid-19 AstraZeneca yang dinyatakan haram.
MUI mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak khawatir soa vaksin Covid-19 AstraZeneca yang dinyatakan haram. /Antara

PR BEKASI - Vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia saat ini.

Lantaran dikabarkan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca ada kandungan babi sehingga dinyatakan haram.

Hal tersebut kemudian menimbulkan kontroversi pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia hingha saat ini.

Baca Juga: Disinggung Soal Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Tertawa Ungkap Pengakuannya

Baca Juga: Heran kenapa Habib Rizieq Minta Sidang Offline, Ferdinand Hutahaean: Ribet Amat, Mau Provokasi Massa?

Baca Juga: HRS Terancam Dijerat Pasal 216 KUHP karena Hina Persidangan, Guntur Romli: Demen Nih kalau Kejaksaan Begini

Meskipun vaksin Covid-19 AstraZeneca dinyatakan haram, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan vaksin tersebut untuk digunakan.

Sontak hal itu pun tak luput dari perhatian publik, bahkan hingga menimbulkan pertanyaan, mengapa MUI memperbolehkan?

Sebelumnya, program vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x